Biadab! Seorang Pria Perkosa anak 16 Tahun dan Hamili Ibunya. Berawal pelaku minta Dibuatkan Kopi
Ia ditangkap lantaran diduga merudapaksa AN (16) warga Kecamatan Tambak.
Selain merudapaksa, pelaku juga telah menghamili ibu korban yang tak lain pacar TG.
Kini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (3/8/2021).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry membenarkan penangkapan pelaku.
Ia mengatakan, aksi bejat terjadi pada sekitar bulan Desember tahun 2020 lalu di dalam sebuah rumah di Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Dikutip dari Tribun-Pantura.com, pelaku melakukan aksinya terhadap korban dengan modus meminta korban untuk membuatkan kopi.
Sesaat setelah korban mengantarkan kopi kepada TG yang berada di kamar, TG menyuruh korban untuk tiduran.
TG kemudian melakukan aksinya yang kemudian TG berkata akan menuruti apapun keinginan korban.
Pihak kepolisian akhirnya bergerak melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari ADM (37) ibu korban yang akhirnya mengetahui jika anaknya diperkosa oleh tersangka.
Diketahui ADM dan tersangka TG saling berpacaran.
TG ketika itu juga telah menghamili pelapor ADM.
Menu
tribunnews
Akses berita lokal lebih cepat dan mudah melalui aplikasi TRIBUNnews
Unduh
Pria di Banyumas Rudapaksa Anak Usia 16 Tahun dan Hamili Ibunya, Berawal Pelaku Minta Dibuatkan Kopi
Sabtu, 7 Agustus 2021 16:02 WIB
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan TG (31) warga Sumpiuh.
Ia ditangkap lantaran diduga merudapaksa AN (16) warga Kecamatan Tambak.
Selain merudapaksa, pelaku juga telah menghamili ibu korban yang tak lain pacar TG.
Kini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (3/8/2021).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry membenarkan penangkapan pelaku.
Ia mengatakan, aksi bejat terjadi pada sekitar bulan Desember tahun 2020 lalu di dalam sebuah rumah di Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Baca: Gadis di Bawah Umur Asal Sawahlunto Dirudapaksa 2 Pria, Berawal dari Kenalan Lewat Media Sosial
Dikutip dari Tribun-Pantura.com, pelaku melakukan aksinya terhadap korban dengan modus meminta korban untuk membuatkan kopi.
Sesaat setelah korban mengantarkan kopi kepada TG yang berada di kamar, TG menyuruh korban untuk tiduran.
TG kemudian melakukan aksinya yang kemudian TG berkata akan menuruti apapun keinginan korban.
Pihak kepolisian akhirnya bergerak melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari ADM (37) ibu korban yang akhirnya mengetahui jika anaknya diperkosa oleh tersangka.
Diketahui ADM dan tersangka TG saling berpacaran.
TG ketika itu juga telah menghamili pelapor ADM.
Baca: Kronologi Rudapaksa Disertai Pembunuhan Janda di Tebo, Pelaku Sempat Seret Korban Sejauh 60 Meter
“Jadi tersangka ini pacaran dengan ADM yang merupakan ibu korban hingga hamil. Mereka lalu cekcok. Kebetulan pada saat itu korban AN mendengar cekcok tersebut dan kemudian AN mengatakan bahwa dirinya juga telah disetubuhi oleh tersangka,” ungkapnya.
Setelah polisi mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, tersangka berhasil diamankan saat berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Kebasen.
Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna biru, satu potong celana jeans warna biru.
Serta satu potong celana dalam warna abu-abu dan satu potong BH warna abu abu.
TG dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
0 Response to "Biadab! Seorang Pria Perkosa anak 16 Tahun dan Hamili Ibunya. Berawal pelaku minta Dibuatkan Kopi"
Post a Comment